Manfaat Memiliki Pengakuan dari Lembaga Sertifikasi Profesi

Sehabis terbitnya UU Ketenaga Kerjaan No 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah( PP) No 23 Tahun 2004 tentang Tubuh Nasional Sertifikasi Profesi( BNSP) serta PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menampilkan kalau penerapan sertifikasi tenaga kerja di bermacam zona industri terus menjadi bertambah.

BNSP lewat Lembaga Sertifikasi Profesi( LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi serta warga di bidang ketenagakerjaan terus menjadi tumbuh dalam tingkatkan penerapan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di tiap- tiap zona, perihal ini membagikan akibat positif dengan meningkatnya energi saing serta produktivitas tenaga kerja.

Kenapa sertifikasi kompetensi kerja dibutuhkan? Sertifikasi kompetensi kerja merupakan ialah sesuatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, ketrampilan serta perilaku kerja cocok dengan standar kompetensi kerja yang sudah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi membenarkan kalau tenaga kerja( pemegang setifikat) tersebut terjamin hendak kredibilitasnya dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan yang jadi tugas serta tanggung jawabnya.

Apa keuntungan sertifikasi kompetensi? Sertifikasi Kompetensi jelas hendak pengaruhi serta membagikan jaminan baik terhadap pemegangnya maupun pihak lain.

Berikut sebagian keuntungan sertifikasi kompetensi:

A. Untuk Pencari Kerja yang memiliki sertifikat kompetensi

  1. Kredibilitas serta keyakinan dirinya hendak meningkat 
  2. Memiliki fakta kalau komptensin yang dipunyai sudah diakui
  3. Bertambahnya niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja
  4. Peluang berkarir yang lebih besar
  5. Memiliki parameter yang jelas hendak terdapatnya kemampuan serta pengetahuan yang dimiliki.

B. Untuk Karyawan di tempat kerja yang sudah bersertifika

1. Jenjang karir serta promosi yang lebih baik.

2. Tingkatkan akses buat tumbuh dalam profesinya Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki


C. Untuk Industri/ Tempat Kerja

1. Kurangi kesalahan kerja

2. Produktivitas meningkat

3. Komitmen terhadap kualitas

4. Mempermudah dalam penerimaan karyawan

5. Memiliki karyawan yang berdaya saing, terampil serta termotivas 


untuk informasi lebih lanjut silahkan KLIK DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seprai Polos, Mengapa tidak

Sprei Anti Basah Anti Bocor